Selasa, 31 Mei 2011

CARA MENDAPATKAN DANA HIBAH DARI LEMBAGA DONOR DI INDONESIA


A. PENGERTIAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999) “hibah” berarti pemberian (dengan sukarela)
dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Padanan kata “hibah” dalam bahasa Inggris adalah “grant’ (dalam jenis kata benda) yang menurut New Webster Dictionary and Thesaurus of the English Language adalah act of granting the property. Pengertian ini dapat dilawankan dengan “pinjaman” dan “utang”.

Dari pengertian-pengertian tersebut secara implisit dapat dipahami bahwa menerima hibah berarti menambah hak milik. Dalam peristilahan akuntansi berarti menambah aktiva atau aset sedangkan dalam peristilahan anggaran menerima hibah berarti menambah penerimaan. Tidak demikian halnya dengan utang yang (sempat) menjadi perdebatan apakah termasuk penerimaan (di masa yang akan datang) atau pengeluaran (yang tertunda).

Dari pengertian tersebut juga dapat dipahami bahwa hibah dapat diberikan oleh siapapun kepada siapa pun dalam bentuk apa pun dengan cara apa pun, yang menentukan ada atau tidaknya hibah adalah adanya pengalihan hak milik (secara sukarela).

Sementara itu menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA.) 2000, “Penerimaan Hibah”adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri dan sumbangan lembaga swasta dan pemerintah luar negeri.

Seperti dikemukakan di atas, hibah dapat diberikan oleh siapa pun, kepada siapa pun juga, dalam bentuk apa pun dengan cara bagaimana pun, yang terpenting adalah adanya penyerahan hak milik (secara sukarela). Begitu juga halnya yang terjadi dengan hibah yang diterima Pemerintah Indonesia yang terdiri atas berbagai bentuk (skema) dan mekanisme. Keragaman hibah tersebut secara singkat dapat diuraikan berikut ini.



1. Hibah menurut skema atau bentuknya:

a. Hibah dalam bentuk cash
Hibah ini sangat terbatas dan diberikan kepada negara-negara yang sangat miskin (pendapatan per kapita per tahun kurang dari USD 200).Tujuannya untuk memperbaiki neraca pembayaran negara-negara tersebut. Indonesia pernah dua kali menerima hibah dalam skema ini meskipun Indonesia pada saat menerimanya tidak tergolong sebagai negara sangat miskin. Cara penarikan dana hibah tersebut dengan menunjukkan bukti impor atas komoditas yang eligible sesuai kesepakatan dengan pemberi hibah.

b. Hibah dalam bentuk barang dan jasa dalam rangka bantuan proyek (project assistance) atau kerja sama keuangan (financial cooperation)
1. Hibah dalam bentuk barang dan jasa yang berdiri sendiri
Secara mudah dapat dikatakan hibah dalam skema ini sama dengan pinjaman luar negeri untuk proyek-proyek pembangunan (pengadaan barang dan jasa). Yang membedakan adalah sumber dana dalam bentuk ini tidak perlu dikembalikan Pengadaan barang dan jasa dalam rangka hibah bentuk ini diproses sebagaimana halnya dalam rangka pinjaman luar negeri.
2. Hibah dalam bentuk barang dan jasa untuk mendukung atau sebagai bagian project assistance yang dibiayai pinjaman
Hibah seperti ini berupa dana dan diberikan bersama-sama dengan pinjaman untuk pembiayaan suatu proyek pengadaan barang dan jasa. Meskipun hibah yang diberikan berupa dana, pembayaran tetap dilakukan oleh pihak pemberi hibah sesuai dengan progress proyek melalui mekanisme direct payment. Pihak peminjam (Pemerintah Indonesia) hanya menerima barang dan jasa.

c. Hibah dalam rangka bantuan teknik (technical assistance) atau kerjasama teknik (technical cooperation)
1. Hibah untuk mendukung proyek-proyek yang dibiayai pinjaman
Hibah bentuk ini umumnya berupa studi untuk persiapan, appraisal atau pun monitoring proyek-proyek pengadaan barang dan jasa yang dibiayai pinjaman. Dalam hal ini pihak pemberi dana menyediakan tenaga ahli dan membiayai seluruh kegiatan yang dilakukan tenaga ahli tersebut. Pihak penerima hibah hanya memfasilitasi kegiatan tenaga-tenaga ahli tersebut dan menerima hasil studi, appraisal atau monitoring.
2. Hibah dalam rangka technical assistance yang berdiri sendiri
Hibah dalam skema ini pada dasarnya berupa penyediaan tenaga ahli dan atau konsultan untuk melaksanakan suatu proyek atau kegiatan tertentu. Lingkup pekerjaan konsultan berbeda-beda bergantung pada jenis proyek/kegiatan dan kontrak yang mengikatnya. Hibah bentuk inilah yang lazim diberikan oleh semua negara dan lembaga donor. Dalam skema ini dimungkinkan adanya pengadaan barang namun sifatnya hanya pendukung pekerjaaan tenaga ahli seperti pengadaan mobil, mesin fotokopi dan peralatan kerja lainnya. Semua pembayaran/pembiayaan tenaga ahli dilakukan sepenuhnya oleh pihak donor. Penerima hibah umumnya hanya menyediakan fasilitas pendukung (in-kind) seperti ruang kantor, personalia pendamping, kendaraan agar tenaga ahli tersebut dapat bekerja dengan baik.
3. Beasiswa dan pelatihan
Bentuk hibah yang juga lazim diberikan adalah beasiswa untuk studi bergelar maupun non-gelar di dalam ataupun di luar negeri, pelatihan di dalam dan di luar negeri, magang di negara atau lembaga pemberi hibah, dan pertukaran pemuda. Masalah administrasi keuangan skema ini dikelola langsung oleh negara atau lembaga pemberi hibah.

d. Hibah dalam rangka bantuan kemanusiaan (humanitarian aids)
Hibah ini sifatnya lebih merupakan bantuan darurat. Hibah yang diberikan biasanya berupa bahan esensial yang sangat diperlukan seperti pangan, obat-obatan atau selimut serta ada kalanya uang tunai. Perwakilan-perwakilan negara donor umumnya mempunyai reserve untuk bantuan-bantuan kemanusiaan.

2. Hibah menurut peruntukan dan penyalurannya. Hibah untuk pemerintah (government to government)
Hibah jenis ini adalah hibah dalam berbagai skema di atas yang diperuntukkan bagi proyek-proyek pemerintah atau kegiatan-kegiatan dalam rangka program atau proyek pemerintah dan umumnya dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah atau lembaga bentukan (“semi”) pemerintah seperti Komnas HAM.

Hibah ini diberikan oleh donor atas dasar usulan resmi Pemerintah Indonesia dan dalam kerangka kerja sama pembangunan bilateral atau dalam kerangka kerja sama dengan lembaga multilateral/internasional yang bersangkutan.
Hibah ini diberikan dan disalurkan langsung oleh pemerintah atau lembaga donor kepada lembaga-lembaga non pemerintah. Persoalan yang sering muncul dalam kaitan ini adalah dimasukkannya alokasi hibah untuk lembaga-lembaga non pemerintah (lembaga swadaya masyarakat) sebagai bagian dari bantuan pembangunan resmi donor atau official development assistance (ODA) kepada Indonesia yang berarti juga dimasukkan sebagai bagian dari pledge CGI. Sementara pengelolaan hibah ini ditangani langsung oleh donor dan pemanfaatannya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga atau organisasi penerima. Kesulitan yang dihadapi adalah bilamana pemerintah dituntut (khususnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat) untuk memberikan informasi yang rinci mengenai arah penggunaan hibah atau pledge yang telah diterima.Terdapat anggapan bahwa seluruh hibah ODA yang diberikan adalah untuk pembiayaan program-program pemerintah yang telah tercatat dalam APBN. Padahal kenyataannya tidaklah demikian, hibah tersebut bahkan tidak “mampir” ke dalam kas pemerintah. Lebih dari itu acapkali pihak donor nampak kurang terbuka dalam memberikan informasi mengenai organisasi yang mendapat hibah, jumlah hibah yang diberikan dan peruntukannya.

3. Trust fund dan partnership
Trust fund adalah suatu mekanisme dimana beberapa donor (umumnya bilateral) menyalurkan hibahnya melalui satu donor lembaga multilateral (internasional/regional) seperti UNDP atau Uni Eropa yang bertindak sebagai pengelola. Hibah, baik berupa dana maupun tenaga ahli, “dipercayakan” oleh pemberi hibah kepada lembaga pengelola tersebut untuk membiayai atau mendukung program-program yang telah disusun oleh lembaga yang bersangkutan. Dana dan tenaga ahli ini akan dimanfaatkan/dipekerjakan di bawah bendera lembaga pengelola. Terkait dengan trust fund adalah pola yang dikenal dengan partnership. Pada dasarnya partnership menyerupai trust fund. Hal yang sedikit membedakan adalah dalam partnership dana dan tenaga ahli yang “dipercayakan” dipergunakan untuk membiayai/mendukung suatu kegiatan tertentu (lebih spesifik sifatnya) yang telah disepakati bersama oleh para donor. Di samping itu dalam pelaksanannya pola partnership tidak hanya melibatkan lembaga pemerintah namun lembaga-lembaga non pemerintah yang berkompeten. Dengan demikian pola partnership sesungguhnya adalah juga pola trust fund.










B. BANTUAN PENDANAAN

Berbicara tentang dana atau pembiayaan, secara umum pikiran kita akan terbawa tentang uang atau duit. Memang tidak disangkal bahwa dengan uang atau duit ini kita dapat melakukan apa saja. Hanya saja, kalau kita hanya berpikiran tentang duit dalam arti nyata, ini akan mengurangi ruang gerak kita untuk menjalankan kegiatan yang kita punyai yang memerlukan pembiayaan. Untuk itu, pembaca saya ajak untuk memperluas wawasannya tentang pengertian bantuan pendanaan atau bantuan pembiayaan sedikit melebar. Hal ini penting karena ada beberapa lembaga donor yang tidak mau memberikan bantuan pendanaan berupa uang cash, tetapi berupa barang misalnya atau berupa tenaga ahli, fasilitas menggunakan peralatan, tempat, dan sebagainya. Pokoknya bantuan tidak berupa uang cash. Oleh karena itu, pengertian bantuan pendanaan dalam buku ini mencakup semua jenis bantuan yang diberikan oleh suatu negara/lembaga donor baik berupa dana cash, bantuan peralatan yang kita perlukan, bantuan tenaga, atau bantuan-bantuan lain yang sifatnya adalah untuk mendukung berhasilnya pelaksanaan kegiatan yang kita punya.


1. Bentuk Pembiayaan

Seperti dijelaskan di atas bahwa bantuan pendanaan atau bantuan pembiayaan yang dimaksud tidak terbatas dalam bentuk dana yang diberikan secara langsung berupa cash, namun termasuk juga segala bentuk dana yang diwujudkan dalam bentuk barang, kegiatan atau upaya untuk mendukung pengembangan mikrohidro, baik secara langsung ataupun tidak.

Di dalam dunia pendanaan, ada beberapa kelompok bentuk bantuan pendanaan yang perlu diketahui yaitu:

a. Bantuan Program (Program AID). Bantuan ini biasanya diberikan oleh suatu Negara atau lembaga pendanaan internasional ke suatu Negara berkaitan dengan suatu program pembangunan tertentu. Bantuan ini berupa devisa yang diperlukan untuk menutup kekosongan neraca pembayaran, yaitu untuk mengimpor barang-barang yang diperlukan oleh rakyat. Contohnya adalah bantuan pangan
b. Bantuan Proyek (Project Aid). Bantuan ini diberikan dalam bentuk fasilitas pembiayaan berupa, valuta asing atau valuta asing yang dirupiahkan, untuk membiayai berbagai kegiatan proyek pembangunan baik dalam rangka rehabilitasi, pengadaan barang/peralatan dan jasa, perluasan atau pengembangan proyek baru. Pemberian dana secara langsung ini, bisa dalam bentuk hibah (pemberian dana tanpa kewajiban untuk mengembalikan), pinjaman (pemberian dana dengan kewajiban untuk mengembalikan berdasarkan kesepakatan yang disetujui sebelumnya) atau investasi (pemberian dana dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu, termasuk penyertaan modal). Bentuk pembiayaan ini umumnya diberikan oleh lembaga pemerintah, lembaga donor, organisasi nirlaba/non-pemerintah dan lembaga keuangan.
c. Bantuan Teknis (Technical Assistance). Bantuan ini diberikan kesuatu proyek tertentu dalam bentuk bantuan penyediaan tenaga ahli (expert), pendidikan dan latihan, barang dan peralatan dan atau kegiatan pendukung lainnya. Secara umum, bantuan teknis ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Penyediaan perlengkapan fisik, mencakup pemberian secara langsung alat dan bahan untuk menunjang terlaksananya kegiatan pemohon, serta berbagai teknologi yang mendukung. Bentuk pembiayaan ini contohnya bantuan kereta rel listrik yang ada di Jabotabek yang diberikan oleh Kedutaan Besar Jepang kepada pemerintah Indonesia (dalam hal ini Departemen Perhubungan).
2) Pendampingan, termasuk di dalamnya fasilitasi, advokasi kebijakan, pembentukan jaringan, kerjasama atau asosiasi. Bentuk pembiayaan ini banyak diberikan oleh lembaga donor dan organisasi nirlaba/non-pemerintah dalam hal pembentukan organisasi masyarakat, pembuatan atau perbaikan kebijakan, pengembangan jaringan pemasaran hasil industri rumah tangga, dan lainnya.
3) Peningkatan kapasitas, yaitu peningkatan kemampuan dan sumberdaya individu,
4) organisasi dan komunitas dalam mengatasi perubahan pembangunan, termasuk di dalamnya adalah pembentukan kesadaran, keterampilan, pengetahuan, motivasi, komitmen dan kepercayaan diri. Contoh bentuk pembiayaan ini adalah pelatihan dan beasiswa yang diberikan oleh beberapa lembaga donor dan organisasi nirlaba/non-pemerintah.
5) Pengkajian, dalam bentuk studi atau saran di bidang yang diajukan oleh pemohon. Bentuk pembiayaan ini terutama dilakukan oleh lembaga pemerintah, lembaga donor serta beberapa organisasi nirlaba/non-pemerintah.

Ide dasar dari bantuan teknis ini adalah dimungkinkannya alih teknologi, yaitu mengisi kekosongan dalam bidang-bidang keahlian tertentu dan sekaligus memindahkan keahlian para tenaga ahli internasional tersebut kepada tenaga kerja Indonesia.

Bentuk pembiayaan yang disediakan oleh tiap sumber pembiayaan perlu diketahui pemohon agar dapat dipilih sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya masing-masing, baik pemohon dari suatu organisasi pemerintah, organisasi nir laba, kelompok masyarakat ataupun individu. Pemilihan tersebut termasuk juga melihat kemungkinan kerjasama pembiayaan dari berbagai sumber dengan bentuk pembiayaannya masing-masing. Misalnya sumber pembiayaan A diminta untuk memberikan pinjaman dalam pembelian bahan-bahan instalasi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), sedangkan sumber pembiayaan B diminta untuk memberikan penguatan masyarakat sejak perencanaan hingga paska pembangunan PLTMH, dan sumber pembiayaan C diminta untuk membantu proses pembuatan regulasi yang mendukung di lokasi terkait, dan seterusnya.


2. SIFAT/BENTUK BANTUAN PENDANAAN DAN MEKANISME PENYALURANNYA

a. SIFAT/BENTUK BANTUAN PENDANAAN

Perlu dimengerti oleh para pembaca bahwa pada kenyataannya, dijaman sekarang ini, tidak ada sesuatu bantuan itu yang gratis. Yang ada adalah sifat saling kerjasama untuk saling menguntungkan. Pihak lembaga pendanaan atau lembaga donor pasti mempunyai suatu misi tertentu dimana lembaga tersebut pasti menginginkan misinya tercapai. Ada yang mempunyai misi mendapatkan keuntungan materi misalnya dananya bertambah dan ada juga yang mempunyai misi service misalnya tujuan program yang dipunyainya dapat tercapai. Oleh karena itu, setiap bantuan pendanaan, pihak pemberi bantuan pendanaan pasti mempunyai persyaratan hasil yang harus dipenuhi oleh pemohon sebagai imbalan dari bantuan pendanaan yang diberikan ke pemohon. Berdasarkan atas imbalan yang harus dikembalikan oleh pemohon kepada lembaga donor, maka dapat dikelompokkan sifat/bentuk bantuan pendanaan yang ada di Indonesia sebagai berikut:
1. Infaq/sedekah/zakat/hadiah
Infaq/sedekah/zakat/hadiah dapat merupakan salah satu bentuk bantuan pendanaan bagi seseorang/kelompok/organisasi tertentu. Pemberi dana tidak akan meminta pengembalian apapun terhadap bantuan yang telah dikeluarkan, tidak juga laporan pemakaian atau hasil pemakaian dana tersebut. Bantuan dana ini sifatnya pemberian sukarela atau charity. Pemberi bantuan dana jenis ini biasanya adalah perorangan.
2 Hibah (grant).
Bentuk bantuan pendanaan ini adalah suatu bantuan yang tidak mensyaratkan kepada pemohon untuk mengembalikan bantuan yang diberikan apabila kegiatan telah selesai tetapi pemohon cukup menyampaikan laporan hasil kegiatannya. Jadi tidak ada pembayaran balik dari penerima ke pemberi bantuan dana. Hasil kegiatan ini biasanya akan dipakai oleh lembaga donor tersebut sebagai salah satu pencapaian kegiatan lembaga donor. Hibah pada umumnya tidak hanya berbentuk modal/dana cash, tetapi bisa juga tenaga ahli dan manajemen, maupun ahli teknologi. Hibah ini dapat berasal dari satu Negara (bilateral) dan dapat juga dari suatu lembaga pendanaan regional atau internasional (multilateral) misalnya lembaga-lembaga dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP, FAO, WHO, dan lain-lain).
3. Pinjaman (loan).
Sesuai dengan namanya, yakni pinjaman, maka pemberi bantuan dana ini akan meminta kembali dana yang telah diberikan, artinya penerima dana berkewajiban mengembalikan dana yang dia peroleh. Pinjaman sifatnya merupakan bantuan dana dalam jangka waktu tertentu dan penerima bantuan harus membayar kembali pinjaman serta bunganya bila telah jatuh waktunya. Bunga pinjaman ada yang bersifat sangat kecil atau biasa disebut pinjaman lunak (soft loan) dan ada juga yang bersifat bunga komersial.

Pinjaman bunga lunak biasanya diberikan oleh suatu lembaga pemerintah baik itu pemerintah Indonesia maupun pemerintah asing (bantuan luar negeri). Apabila bantuan pinjaman ini berasal dari luar negeri, maka sumber pendanaan tersebut dapat berasal dari satu Negara (pinjaman bilateral) atau dari suatu lembaga keuangan regional atau internasional (pinjaman multilateral) seperti Bank Dunia. Bank Pembangunan Asia, dan lain-lainnya. Selain pinjaman dari pemerintah atau lembaga keuangan regional/internasional, lembaga keuangan swasta pun dapat memberikan pinjaman dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.
b. Mekanisme Penyaluran dana oleh Lembaga Donor
Begitu Anda mendapat persetujuan pembiayaan dari lembaga donor, maka jangan membayangkan bahwa uang akan segera diberikan ke Anda. Ada beberapa model para donor menyalurkan dananya ke penerima / pengaju proposal, antara lain:
1 Donor akan memberikan dana cash langsung ke pemohon. Model ini seperti ini jarang terjadi, terkecuali donornya berasal dari individu.
2 Donor akan mentransfer dananya ke rekening pemohon.Berkaitan dengan rekening pemohon ini, ada dua macam yaitu rekening atas nama pemohon/Ornop/LSM atau rekening atas nama proyek. Kebijakan jenis rekening ini ditentukan oleh lembaga donor. Bagi pemohon yang berasal dari lembaga pemerintah, pembukaan rekening ini tidak serta merta dapat dilakukan di bank. Pemerintah mempunyai aturan tersendiri. Ada proses-proses yang harus diikuti agar rekening yang dipunyai tersebut tidak dikategorikan ‘rekening liar’.
3. Donor memberikan bantuannya dalam bentuk materi yang diperlukan oleh pemohon, bukan dalam bentuk uang cash. Pemohon memberikan daftar rencana pengeluaran anggarannya dan donor akan membayar langsung ke pihak penagih/pedagang/took/vendor. Pemohon tidak menerima sesenpun uang cash.


3. SUMBER BANTUAN PENDANAAN

Melihat asal atau sumbernya, bantuan pendanaan dapat diperoleh dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut dapat berasal dari:
a. Perseorangan
Yang dimaksud dengan sumber dana dari perseorangan adalah bantuan pendanaan ini diperoleh dari seseorang yang secara individu menyediakan dana (baik dalam bentuk hibah atau pinjaman) untuk membiayai suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon. Sumber pendanaan dari kelompok ini tidak dicakup dalam penulisan buku ini karena sumber pendanaan perorangan pada umumnya sangat tertutup untuk umum.
b. Lembaga non pemerintah/swasta/yayasan
Yang dimaksud dengan pembiayaan dari lembaga non pemerintah atau swasta adalah suatu pembiayaan yang berasal dari perusahaan swasta, BUMN dan organisasi nir laba seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau yayasan. Pembiayaan ini dapat mencakup pembiayaan sebagai bagian dari bisnis perusahaan atau dapat juga pembiayaan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Yang dimaksud dengan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah tanggung jawab sosial dari sebuah perusahaan terhadap lingkungannya, khususnya di tempat mereka melakukan kegiatan usahanya, yang sudah menjadi sebuah etika bisnis, sehingga sebuah perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usahanya secara berkesinambungan harus mau dan mampu melakukan program-program CSR dengan sebaik baiknya
c. Lembaga pemerintah.
Yang dimaksud dengan lembaga pemerintah disini adalah lembaga pemerintah baik yang berada di pusat maupun di daerah (propinsi, kabupaten) serta berbagai program pembangunan yang dilakukan melalui pemerintah. Lembaga pemerintah ini mencakup lembaga pelaksana pemerintahan seperti Kementerian-kementerian, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, universitas, ataupun badan-badan pemerintah.
d. Lembaga keuangan.
Definisi Lembaga Keuangan secara umum menurut Undang-undang No.14 / 1967 Pasal 1 ialah semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Dalam praktiknya, lembaga keuangan dapat dibagi menjadi bank, seperti bank komersial dan bank syariah; dan non-bank, seperti koperasi. Lembaga keuangan di sini mencakup lembaga keuangan swasta dan pemerintah.
e. Lembaga donor luar negeri.
Yang dimaksud dengan lembaga donor luar negeri adalah lembaga-lembaga internasional baik yang berkantor di Indonesia maupun di luar negeri. Lembaga-lembaga ini dapat lembaga pemerintah Negara lain ataupun lembaga non-pemerintah.



4. Bidang Cakupan Bantuan Pendanaan

Sudah tidak dapat dipungkiri bahwa suatu lembaga donor akan memberikan suatu bantuan apabila proposal yang diajukan itu sesuai dengan visi dan misi lembaga donor tersebut. Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada lembaga donor yang memberikan bantuan pendanaan dengan mencakup segala aspek. Lembaga-lembaga donor ini telah mempunya cakupan program tertentu pada setiap tahunnya. Untuk itu, pemohon perlu melihat keterkaitan proposal yang diajukan dengan cakupan program yang dipunyai oleh masing-masing lembaga donor. Ini penting untuk diperhatikan agar sumber-sumber pembiayaan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Berikut adalah beberapa bidang cakupan pembiayaan yang dirangkum dari sumber-sumber pembiayaan di buku ini yang memiliki atau berpotensi memiliki keterkaitan dengan berbagai program-program nir-laba:
1. Infrastruktur dan teknologi, yaitu pembangunan fisik serta penyediaan, pembuatan dan penelitian mengenai teknologi pendukung. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya bisa ikut membantu pembiayaan dalam penyediaan dana instalasi fasilitas umum misalnya pembangkit listrik, instalasi air minum untuk masyarakat, penyediaan teknologi tepat guna pendukung usaha produktif, dan lainnya.
2. Lingkungan hidup, yaitu berbagai upaya untuk menjaga kelestarian alam, serta memberikan penyadaran serta pendidikan kepada masyarakat mengenai manajemen sumber daya alam. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan misalnya tentang penjagaan daerah tangkapan air, penyadaran masyarakat untuk beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan, dan lain-lainnya.
3. Ekonomi, yaitu segala kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan modal, menciptakan mata pencarian dan meningkatkan pendapatan masyarakat, termasuk juga penyediaan layanan finansial. Sumber pembiayaan di bidang ini dapat membantu program-program yang terkait untuk penyediaan modal, penyiapan dan pengelolaan usaha produktif; pembukaan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan; dan lainnya.
4. Sosial, yaitu segala hal yang berkaitan dengan hubungan masyarakat, gejala dan perilakunya. Contohnya adalah pembangunan instalasi listrik di daerah-daerah tertinggal dalam rangka pengentasan kemiskinan, pendampingan masyarakat dalam menyerap teknologi tepat guna, fasilitasi pembentukan organisasi pengelola listrik di masyarakat, pembentukan dan penguatan jaringan masyarakat dan pengusaha, dan lainnya
5. Pemerintahan dan kebijakan, yaitu berbagai upaya advokasi dan penyusunan peraturan serta anggaran negara (tingkat pusat dan lokal) yang dapat mewakili kebutuhan pengembangan sector tertentu misalnya sector energi yang ramah lingkungan. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk membantu penyediaan kebijakan yang mendukung di suatu daerah, pengalokasian dana pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan oleh pemerintah, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan studi kelayakan, dan lainnya.
6. Pendidikan, yaitu memberikan bantuan pendidikan formal atau informal, baik kepada masyarakat, organisasi atau individu, termasuk di dalamnya beasiswa dan pelatihan. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan oleh individu-individu untuk mendapatkan pendidikan khusus mengenai teknologi tepat guna tertentu, atau dimanfaatkan oleh kelompok untuk pelatihan operator teknologi tepat guna tersebut, dan lain-lainnya.
7. Jender, yaitu memastikan adanya kesetaraan antara peran laki-laki dengan perempuan dalam segala aspek. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengambilan keputusan pelaksanaan suatu program pembangunan di suatu daerah yang mengedepankan keseimbangan jender.

Bidang cakupan dari masing-masing sumber pembiayaan perlu diketahui sebelum mengajukan permohonan pembiayaan agar pemohon dapat memilih sumber pembiayaan yang sesuai dengan arah program yang akan dikembangkan. Selain itu, dengan mengetahui cakupan sumber pembiayaan ini pemohon juga dapat menggabungkan berbagai sumber pembiayaan berdasarkan spesifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga pembangunan dapat direncanakan dan dilakukan secara menyeluruh mulai dari persiapan hingga paska kegiatan.



C. DAFTAR LEMBAGA PENYEDIA DANA (DONOR)

A. Bidang Pendanaan

1. Penelitian
a. ACIAR
b. AIGRP
c. AvH
d. CCA
e. DML
f. Fulbright/AMINEF
g. Hibah Pekerti Dikti
h. HKI
i. IFAD
j. Kedubes Jepang
k. Mac Arthur Foundation
l. RUT-KRT
m. Sasakawa
n. Sumitomo
o. Toyota
2. Bantuan Kemanusiaan (akibat Bencana)
a. ADRA
b. DD
c. DFID
d. HKI
e. IRM
f. Mercy International
g. YND
3. Inovasi social / pembangunan masyarakat / Pengentasan kemiskinan
a. Ashoka
b. BAZIS DKI
c. CCF
d. DD
e. DFID
f. DML
g. IRM
h. IFAD
i. Kedubes Jepang
j. Kedubes New Zealand
k. Kehati
l. Mac Arthur Foundation
m. Mercy International
n. Oxfam
o. RAMP
p. USAID
q. WVI
r. Yappika
s. YBUL
4. Governance/Kelembagaan
a. The Asia Foundation
b. CUSO
c. DD
d. DFID
e. FES
f. FNS
g. IRM
h. Kedubes New Zealand
i. Mercy International
j. Oxfam
k. PCI
l. Sasakawa
5. Gender
a. The Asia Foundation
b. CUSO
c. DFID
d. FES
e. IRM
f. Kedubes Jepang
g. Kedubes New Zealand
h. Kehati
i. MMMF
j. Oxfam
k. Yappika
6. Hubungan Internasional / Pertukaran Budaya
a. The Asia Foundation
b. JF Asia Center
c. Sasakawa
7. Pendidikan/Beasiswa/Capacity Building
a. AusAID
b. BAZIS DKI
c. CCA
d. CCF
e. DD
f. DFID
g. DML
h. Fulbright / AMINEF
i. IRM
j. JF Asia Center
k. Kedubes Jepang
l. Kedubes Jerman
m. Kedubes New Zealand
n. Mac Arthur Foundation
o. Mercy International
p. MMMF
q. YND
r. RAI
s. RAMP
t. Sampoerna
u. UNICEF
v. USAID
w. Yappika
8. Pemerintahan
a. AusAID
b. CUSO
c. DFID
d. FES
9. Keamanan (Security)
a. AusAID
b. FES
c. IRM
d. PACT
10. Kesehatan
a. AusAID
b. CCF
c. CUSO
d. CWS
e. DFID
f. HKI
g. IRM
h. Kedubes Jepang
i. Kedubes Jerman
j. Mercy International
k. PACT
l. PCI
m. UNICEF
n. USAID
o. WHO
11. Lingkungan
a. Birdlife
b. CUSO
c. CWS
d. DFID
e. DML
f. GEF
g. FNS
h. HSS
i. Kedubes Jepang
j. Kedubes New Zealand
k. Kehati
l. Khaula
m. Mac Arthur Foundation
n. Oxfam
o. UNICEF
p. USAID
q. Yappika
r. YBUL
12. Bisnis / Koperasi / swasta / usaha kecil-menengah
a. CCA
b. CCF
c. CUSO
d. DD
e. DFID
f. DML
g. FNS
h. GEF
i. IRM
j. KAS
k. Kedubes Jepang
l. Yayasan Khaula
m. Mercy International
n. Oxfam
o. USAID
p. YBUL
13. Anak-anak
a. CCF
b. IRM
c. PACT
d. Terre des
e. UNICEF
f. WVI
g. YBUL
14. Pertanian/Pangan
a. CUSO
b. CWS
c. GEF
d. IRM
e. Khaula
f. Oxfam
15. Resolusi Konflik
a. CWS
b. DFID
c. FES
d. YND
e. RAI
16. Media
a. DFID
b. DML
c. FES
d. Mac Arthur
e. Sasakawa
f. TIFA
17. Hukum / HAM / Politik
a. FES
b. FNS
c. HSF
d. KAS
e. Kedubes New Zealand
f. RAI
g. TIFA
18. Penyandang cacat
a. IBF
b. Kedubes Jepang
19. Energi
a. Khaula
b. YBUL
c. IBEKA
d. DJLPE-ESDM

B. Kebolehan mengakses Pendanaan
1. Individu/perorangan
a. ACIAR
b. AIGRP
c. AvH
d. ADRA
e. Ashoka
f. BAZIS DKI
g. DD
h. The Asia Foundation
i. The JFAC
j. Khaula Indonesia
k. MMMF
l. Sampoerna
m. TIFA

2. Kelompok/Lembaga
a. ACIAR
b. AIGRP
c. AvH
d. ADRA
e. Ashoka
f. The Asia Foundation
g. AusAID
h. BAZIS DKI
i. GEF
j. The Japan Foundation Asia Center
k. KAS
l. Kedubes Jepang
m. Kedubes Jerman
n. Kehati
o. Kedubes New Zealand
p. Mac Arthur
q. YND
r. UNICEF
s. Yappika

13 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN)

    BalasHapus

  3. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  4. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang kini pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu saya proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    HANYA TEKS MEREKA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan rincian akun saya yang di bawah jika Anda ragu

    itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus
  5. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang kini pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu saya proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    HANYA TEKS MEREKA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan rincian akun saya yang di bawah jika Anda ragu

    itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Negara: Indonesia
    Nama: Queen Jamillah
    Alamat: Nusa Lembongan
    Teleph☎: +62 856-9328-4991
    WhatsApp:+62 856-9328-4991
    e_mail: queenjamillah09@gmail.com
      Sudah dua tahun sekarang saya memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam jumlah 700 juta dari Iskandar Lestari Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipu online saya bisa membuktikan kepada Anda semua bahwa Bunda Iskandar bukan pemberi pinjaman yang curang. telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran bulanan pinjaman yang saya pinjam sebelum saya memohon kepada ibu bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi lebih lanjut dari bisnis saya sehingga saya mengajukan jumlah 2,7miliar setelah melalui proses hukum transaksi saya disetujui oleh pihak berwenang dan dalam waktu tiga hari proses hukum untuk menyalurkan pinjaman saya ke rekening Bank Rakyat Indonesia saya tercapai dengan mudah. ​​Saya tidak memiliki tantangan dengan Bank Indonesia karena Ibu Iskandar dan tim Manajemen dari ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah sehingga tidak ada masalah sama sekali untuk bantuan keuangan, hubungi ISKANDAR LENDERS hari ini
    e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]

    Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

    BalasHapus
  7. Selamat hari untuk semua warga negara Indonesia dan juga semua ASIA, nama saya Ny. Nurliana Novi, tolong, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh Asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah telah sepenuhnya mendukung saya melalui ibu, Nyonya Elina yang baik

    Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus-menerus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp 15.000.000 dengan pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. Elina, yang adalah pemilik perusahaan pemberi pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk melamar dari Ny. Elina, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. Elina.

    Saya mengajukan pinjaman sejumlah Rp500.000.000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman itu disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer Saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi Mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp500.000.000. Saya sangat senang bahwa ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Mereka juga memiliki tim ahli di sana yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah mengalami kebangkrutan lagi dalam hidup Anda.

    Semoga ALLAH memberkati Bunda Elina karena membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman, silakan hubungi Mrs. Elina melalui email: elinajohnson22@gmail.com untuk pinjaman Anda

    Ada perusahaan palsu lain yang menggunakan kesaksian saya secara online untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, ketika Anda menghubungi kemudian meminta mereka untuk bukti pembayaran di sana kepada ibu ,, harap berhati-hati terhadap orang-orang ini, oke

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Satu lagi nama saya adalah mrs nurliana novi, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut via email saya: nurliananovi96@gmail.com

    BalasHapus
  8. Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY (ISKANDAR LENDERS) via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    e_mail:::[aditya.aulia139@gmail.com]
    [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    WhatsApp:::[+44] 7480 729811[Chats Only]
    Telephone Number☎[+44] 7480 729811[Calls Only]
    BBM INVITE:::[D8980E0B]

    BalasHapus
  9. Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda butuh dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

    BalasHapus
  10. Halo
    semua orang yang melihat ini di seluruh dunia, ada banyak scammer di situs ini, saya punya kabar baik untuk dibagikan. silakan bergabung dengan saya untuk menjadi bahagia dan berterima kasih kepada perusahaan pemberi pinjaman. Saya baru saja mendapat pinjaman dari ELINA JOHNSON yang sah yang bertanggung jawab atas SEMUA GRANT.
    Mereka memberikan semua jenis pinjaman mulai dari jumlah minimum 5.000 hingga 500.000.000 pada mata uang berikut: Dolar Amerika Serikat, Eropa dan Poundsterling Inggris (GBP)., Begitu Anda menghubungi mereka, mereka akan memproses pinjaman Anda untuk Anda, yang harus Anda lakukan adalah menghubungi ibu Elina di elinajohnson22@gmail.com, Anda juga dapat menghubungi di WHATSAPP nya (+2348147739239).
    Jika Anda ingin penjelasan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi saya di email saya .... wahyunielvin@gmail.com. Perlu diketahui bahwa hanya perusahaan induk yang dapat Anda pinjamkan, jadi waspadalah terhadap pemberi pinjaman lain.
    Terima kasih, semoga Allah menjaga dan melindungi Anda semua .... Amin

    BalasHapus