Selasa, 31 Mei 2011

Pemikiran Kependidikan


Mutu guru bukan sesuatu yang tunggal, tetapi dibentuk dari interaksi berbagai variable dalam system yang sangat luas. Kecenderungan menurunnya mutu guru akhir-akhir ini tidak dapat dibiarkan, dan karenanya harus dicari upaya penanggulangannya. Pemerintah telah, sedang, dan tetap akan melakukan berbagai upaya perbaikan mutu guru. Upaya perbaikan akan berhasil jika ada dukungan semua pihak dan masing-masing guru. ( sebagai individu maupun kelompok ) berusaha memperbaiki dan mengasah diri setiap saat sehingga mencapai karakter HADIST.

Sebagai produk hokum, RUU Guru dan RUU BHP perlu dikritisi sebelum menjadi UU yang berlaku efektif. Sikap kritis ini diperlukan sebagai upaya agar dua UU tersebut nanti memiliki efikasi untuk perbaikan layaynan dan kualitas pendidikan serta dasar perlindungan profesi guru dengan segala dimensinya. Pasal-pasal yang mengandung nilai tambah bagi perbaikan pendidikan dan profesi guru perlu dipertahankan, dan sebaliknya pasal-pasal yang potensial yang menjadikan pendidikan semakin silang sengkarut dan menjadikan profesi guru makin kabur dan terpuruk, maka perlu diperbaiki, atau jika mungkin dibuang. Semoga, lahirnya RUU Guru dan RUU BHP tersebut merupakan pertanda baik bagi dunia pendidikan dan profesi guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar